Pemerintah Memblokir dan Menutup Situs Judi Online Serta dampak bagi masyarakat.
28 Desember 2024 16:39Diperbarui: 28 Desember 2024 16:411130
Medan, 18 Desember  - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menegaskan pihaknya terus memberantas judi online dan semua yang menyebarkan. Budi Arie ingin mewujudkan Indonesia bebas judi online. "Kami hajar penyebar materi promosi judi online, tidak ada kompromi," kata Budi Arie dalam keterangannya, Kamis (10/10).
Ia menjelaskan Kominfo sudah memblokir sebanyak 3.796.902 atau hampir 3,8 juta situs serta konten yang bermuatan judi online sejak periode 17 Juli 2023 hingga 9 Oktober 2024.
"Pemblokiran dilakukan sejalan dengan patroli siber yang terus menerus kami lakukan," jelas dia.
Tak hanya itu, Kominfo juga memberantas pengajuan setidaknya 573 akun e-wallet terkait judi online ke Bank Indonesia dan permohonan pemblokiran lebih dari 7.599 rekening bank terkait judi online ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Kominfo juga menyampaikan keyword terkait judi online kepada Google setidaknya 21.063 keyword dan ke Meta sebanyak lebih dari 5.793 keyword," jelas Budi Arie.
Tidak hanya melakukan penyisiran dan pemblokiran langsung, Kominfo juga merespon cepat aduan masyarakat tentang judi online. Salah satunya aduan tentang penyebar materi promosi judi online melalui media sosial.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.