Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Pemikiran-Pemikiran Al-Maududi Dalam Menerapkan Konstitusi Islam di Pakistan

14 Juni 2024   21:55 Diperbarui: 14 Juni 2024   21:55 91 0
Al-Maududi atau disebut Abul A'la dilahirkan pada tanggal 03 Rajab 1321 H atau 25 September 1903 Masehi di Aurangabad, India. yang saat itu masih bagian berasal Kekaisaran Britania. dia berasal asal dari keluarga Muslim yang taat. Al-Maududi menerima pendidikan awal pada rumah di bawah bimbingan ayahnya, sebelum melanjutkan studi formal di sekolah-sekolah lokal. Beliau menyelidiki berbagai disiplin ilmu, termasuk teologi Islam, bahasa Arab, dan bahasa Persia. Al-Maududi mulai menulis di usia belia dan segera sebagai dikenal menjadi jurnalis dan intelektual. di tahun 1932, beliau sebagai editor majalah Al-Jamiah, yang diterbitkan oleh Jamiat Ulama Hindia. pada sini, beliau mulai membuatkan inspirasi-pandangan baru politik dan sosial Islamnya.

Pada tahun 1941, Al-Maududi mendirikan Jamaat-e-Islami pada Lahore, sebuah organisasi yang bertujuan untuk membentuk rakyat dan pemerintahan sesuai prinsip-prinsip Islam. ia sangat kritis terhadap sekularisme serta nasionalisme, yang beliau anggap bertentangan menggunakan nilai-nilai Islam. Jamaat-e-Islami berkembang menjadi keliru satu organisasi Islamis paling berpengaruh di Asia Selatan. Al-Maududi juga merupakan seorang pemikir dan aktivis Islam terkemuka asal India yang kemudian menetap di Pakistan. Dia dikenal sebagai salah satu pendiri dan pemimpin Jamaat-e-Islami, sebuah partai politik Islam. Pemikiran-pemikiran Maududi mengenai penerapan konstitusi Islam di Pakistan sangat berpengaruh dalam pembentukan visi negara Islam di Pakistan, diantaranya yaitu :

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun