Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Lawan Preman dengan Tindakan Preman

8 April 2013   14:07 Diperbarui: 24 Juni 2015   15:31 638 5
Tragedi berdarah Lapas Cebongan melahirkan pro-kontra di antara masyarakat. Hal ini tampak dalam aneka suara di media. Sekurang-kurangnya ada dua arus deras suara yang muncul ke permukaan. Di satu sisi:  para penggiat HAM, pemerintah, DPR, dan sebagian masyarakat menyesalkan/mengutuk tindakan pembantaian keempat tersangka pembunuhan Serka Santoso sebelumnya yang dilakukan di dalam Lapas. Alasannya: jika seseorang sudah/sedang dalam proses hukum, maka tidaklah dibenarkan siapapun dia, entah aparat maupun warga sipil mengambil alih menjadi hakim serentak eksekutor terhadap mereka. Menurut kelompok ini, tindakan ke-9 oknum Koppasus yang membantai keempat tersangka melawan hukum dan HAM. Bukan hanya hukum yang dilawan tetapi serentak melawan kedaulatan NKRI sebagai negara hukum karena tindakan mereka memainkan "hukum rimba" yang dilandasi motivasi "balas dendam" atas kematian (mantan?) anggota korpsnya. Hal ini semakin terasa memberatkan karena yang melakukannya justru orang-orang yang seharusnya menjadi penjamin tegaknya supremasi hukum demi kedaulatan NKRI sebagai negara hukum.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun