26 Juli 2024 10:12Diperbarui: 26 Juli 2024 10:121221
Keputusan Mahkamah Agung (MA) yang memerintahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengembalikan sejumlah aset milik Rafael Alun Trisambodo telah menimbulkan berbagai reaksi dan pertanyaan.Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.