PT. Telkom indonesia tentunya sudah sangat familiar di telinga masyarakat atau biasa disebut juga dengan Telkom. Perusahaan yang di bawah nauangan BUMN ini bergerak di bidang telekomunikasi sudah berdiri sejak lama, sehingga merekan menerapkan program yang bernama Corporate Social Responsibility (CSR) yang bersifat sustainability (Berkelanjutan) sebagai salah satu bentuk wujud dari perusahan BUMN terhadap anggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), yang mana hal tersebut sudah diatur dalam Pasal 1 Nomor 3 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Secara umum CSR merupakan suatu bentuk pertanggungjawaban yang dilakukan oleh suatu perusahaan kepada semua pihak yang ada di dalamnya dengan melaksanakan sebuah program yang memiliki manfaat.Â
KEMBALI KE ARTIKEL