Islam dan nasionalisme adalah dua nilai yang memiliki keterkaitan yang erat dengan nilai-nilai Pancasila, yang merupakan dasar negara Indonesia. Pancasila mengakui adanya kepentingan untuk memadukan agama dengan kebangsaan dalam upaya membangun Indonesia yang kuat dan beradab. Oleh karena itu, dalam Kata Pengantar Undang-Undang Dasar 1945, nilai Pancasila sebagai pijakan negara Indonesia untuk melindungi kepentingan agama dan menjaga persatuan serta kesatuan sebagai bangsa.
KEMBALI KE ARTIKEL