Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Lemahnya Peraturan dan Tidak Tegasnya Aparat Penegak Hukum di Kecamatan Parung Panjang

27 April 2024   12:42 Diperbarui: 27 April 2024   13:42 113 0
Kecamatan Parung Panjang, Bogor, terkenal sebagai pusat penyuplai material proyek bangunan. Namun, di balik julukan tersebut, terdapat masalah serius yang mengancam kehidupan warga setempat. Jalanan yang rusak parah menjadi sorotan utama, disebabkan oleh lalu lintas ribuan truk tambang yang melintas setiap harinya. Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2023 tentang pembatasan waktu operasional kendaraan angkutan barang khusus tambang pada ruas jalan di wilayah kabupaten bogor, seharusnya menjadi penyelesaian, namun, implementasinya justru memperlihatkan kelemahan dalam penerapan aturan dan kurangnya tindakan tegas dari aparat penegak hukum. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun