Dilansir dari nasional.kompas.com menurut laporan Global Index Terrorim (GTI) tahun 2020 yang dirilis oleh Institute for Economics and Peace (IEP) menunjukan bahwa Indonesia berada di posisi ke-4 di wilayah Asia Pasifik dan berada di peringkat 37 dengan skor 4.629 dari 135 negara yang terdampak oleh terorisme dalam skala global. Jumlah ini tentunya menjadi tamparan bagi kita selaku masyarakat dan khususnya pemerintah, bahwasanya angka radikalisme di Indonesia masih tinggi, hal ini akan menciptakan dampak yang serius bagi negara apabila tidak ditangani dengan serius.
KEMBALI KE ARTIKEL