SEPERTI yang diketahui pemilihan presiden dan wakil presiden semakin dekat yaitu hari rabu tanggal 14 Febuari 2024, dan Komisi Pemilihan Umum menetapkan bagi calon presiden dan wakil presiden bisa mulai berkampanye sampai tanggal 10 Febuari 2024 sebab tanggal 11-13 Febuari mulai memasuki masa tenang. Nah di hari terakhir berkampanye ini ada 2 paslon yang menggunakan stadion kebanggan rakyat Indonesia  sebagai lokasi kampanye akbar, paslon berapa saja mereka dan stadion mana yang digunakan.
KEMBALI KE ARTIKEL