Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Pengaruh Kebijakan DMO Batubara dapat Berdampak ke Sektor Pertahanan

17 Agustus 2022   16:00 Diperbarui: 17 Agustus 2022   16:09 172 0
Batubara merupakan salah satu komoditas yang menjadi incaran banyak negara sebagai sumber bahan bakar untuk kegiatan Industri maupun pembangkitan listrik. Indonesia memiliki sumber daya batubara yang sangat besar, namun potensi batubara Indonesia yang melimpah tidak membuat pasokan listrik dalam negeri terpenuhi dari hasil tambang dalam negeri semata. Pasalnya para pelaku usaha batubara lebih memilih untuk mengekspor batubaranya ke negara lain mengingat harga batubara di pasar internasional lebih tinggi dibanding dengan pasar domestik. Hal ini menimbulkan masalah berupa kurangnya pasokan batubara untuk pemenuhan kebutuhan listrik dalam negeri, untuk mengatasi hal tersebut Pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan terkait dengan pemenuhan kebutuhan batubara dalam negeri melalui kebijakan Domestic Market Obligation (DMO). Kebijakan ini mengharuskan para pelaku usaha batubara untuk menjual batubaranya ke pasar dalam negeri dengan ketentuan jumlah sebesar 25% dari total produksi tahunan. Tujuan utama dari dibentuknya kebijakan DMO adalah untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan batubara domestik secara berkelanjutan serta mecegah terjadinya kelangkaan batubara di dalam negeri yang didasarkan pada Undang[1]Undang Dasar (UUD) 1945 Pasal 33 ayat (3).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun