Kurikulum Merdeka merupakan kebijakan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (KEMENDIKBURISTEK) berdasarkan Badan Standar Nasional Pendidikan (disingkat BSNP) dan merupakan kebijakan yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Penelitian dan Teknologi (KEMENDIKBURISTEK), yang diterapkan pada satuan pendidikan sebagai langkah tambahan untuk digunakan dalam konteks pendidikan. Pemulihan pembelajaran periode 2022-2024. Kurikulum  Merdeka merupakan kurikulum pembelajaran yang mengacu pada pendekatan bakat dan minat. Kurikulum yang diluncurkan  Nadiem Makarim dari Departemen Pendidikan dan Keterampilan ini merupakan upaya menilai perbaikan kurikulum 2013. Kurikulum 2013 digunakan sebelum  pandemi melanda Indonesia, dan Kurikulum 2013 merupakan satu-satunya kurikulum  yang digunakan dalam proses belajar mengajar di Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL