Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Kebebasan Berekspresi Dalam Jurnalisme Digital Dan Regulasinya

29 Juni 2023   15:20 Diperbarui: 29 Juni 2023   15:28 165 1
KEBEBASAN BEREKSPRESI DALAM JURNALISME DIGITAL DAN REGULASINYA
Oleh : Muhammad Fajar Alamsyah (11200510000097)
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta
 
PENDAHULUAN
Paham media digital, media baru, lalu media online sering digambarkan sebagai konsep yang sama dan saling berkaitan dalam penelitian komunikasi dan media. Dalam konteks ini tentang hadirnya jejaring internet sebagai penggalan faktor teknologi mempengaruhi gerak media ataupun teknologi yang mempengaruhi gerak media. Evolusi Internet selaku digital media di rakyat setidaknya dapat dilihat dari dua perspektif berbeda: di satu sisi, dari posisi media digital bagai penemuan fisik yang muncul dari rangkaian instrumen teknis (Soukup 2015; AllenRobertson 2017). lalu, di sisi lain, dari posisi media digital sebagai media yang memberi pengaru pada kehidupan sosial (Hjarvard 2008). Menurut kedua sudut pandang ini, jurnalisme digital berevolusi dengan cara media digital bertransformasi dan berkenaan pada jurnalisme.
Pandangan dunia yang melihat jurnalisme dan media digital sebagai dua disiplin ilmu yang saling mempengaruhi dipengaruhi oleh gagasan determinisme teknologi. Evolusi jurnalisme yang dibawa oleh teknologi dikenal sebagai "jurnalisme digital" (Kawamoto 2003; Franklin 2014). Ciri-ciri yang memisahkan jurnalisme digital dari jurnalisme analog diciptakan oleh transformasi ini. Meskipun ada beberapa perbedaan, logika proses penciptaan, penyebaran, dan konsumsi jurnalisme digital umumnya mirip dengan jurnalisme di media analog. Perbedaan tersebut meliputi:
(Kawamoto 2003; Franklin 2014) Hipertekstualitas, interaktivitas, nonlinier, pemanfaatan multimedia, pertemuan, individualisasi, dan mempersonalisasi. Keberadaan kedua sudut pandang tersebut berdampak pada berkembangnya perspektif kebebasan dalam media digital. Dalam konteks media digital, kata “kebebasan” tidak hanya merujuk pada hak kebebasan berbicara tetapi juga hak kebebasan berserikat dan berekspresi, termasuk kebebasan pers dalam dunia jurnalisme online. Termasuk dalam tujuan artikel ini adalah pengembangan gagasan kebebasan dalam konteks media digital, khususnya kebebasan pers dalam konteks ekosistem jurnalisme online. Proyek ini bertujuan untuk menyelidiki bagaimana interaksi teknologi dan jurnalisme memengaruhi perubahan ekosistem jurnalisme digital dari sudut pandang deterministik teknologi.
 
PEMBAHASAN
Konsep Kebebasan Berekspresi
Kebebasan bersifat universal karena kebebasan pada hakekatnya adalah milik setiap individu. Dalam konteks ini, Banyak pengertian yang dapat digunakan untuk memahami kebebasan manusia, khususnya ketika menyangkut kebebasan yang terkait dengan hak-hak individu dan bagaimana hubungannya dengan masyarakat secara keseluruhan (Mill 2005:22). Pertama, kebebasan manusia berkaitan dengan ranah kesadaran batin, yang menuntut kesadaran tak terbatas. Ini menyangkut kebebasan berpikir, kebebasan berekspresi, kebebasan rasa praktis dan spekulatif. Dalam hal ini kebebasan berbicara dalam konteks ini lebih berfokus dengan pemikiran manusia dibanding masalah tingkah laku manusia. Kedua, kebebasan untuk membuat rancangan hidup sesuai keinginan, termasuk rela dan menerima sebab dan akibat, selagi yang dikerjakan tidak menyusahkan individu lainnya. Yang terakhir, kebebasan untuk bergabung, berserikat, dan berkumpul, sepanjang tidak merugikan orang lain. Ada beberapa macam pengertian kebebasan, yaitu kebebasan berekspresi, kebebasan aspirasi dan kebebasan berserikat, juga ditorehkan pada bahasan media relasi.
Kebebasan individu merupakan bagian dari kebebasan, dan ditentukan oleh kultur sosial yang digambarkan. Pendapat Mill mengenai kebebasan berbicara mendukung hipotesisnya bahwa kebebasan berpikir adalah milik orang secara individu. Menurutnya, tidak boleh ada usaha untuk mangatur ekspresi pendapat masing-masing individu (Mill 2005). Ini didasarkan pada wawasan Mill bahwa karena manusia tidak memiliki pemahaman teoritis yang jelas tentang realitas, semua kepercayaan harus tunduk pada pengamatan tambahan. Dalam percakapan yang lebih luas, kebebasan berekspresi menciptakan forum publik untuk penyampaian gagasan, tetapi juga memberi mereka yang memiliki otoritas sarana keterlibatan dan kontrol. Bagian ini bisa dilihat sebagai tugas untuk mengontrol administrasi jurnalistik. Menurut Locke, masyarakat membutuhkan kebebasan komunikasi untuk mempertahankan diri dari para pemimpin yang tidak jujur (O'Rourke 2003).
Mill selanjutnya berpendapat bahwa setidaknya ada tiga kondisi kebebasan berbicara dalam masyarakat sebagai sarana pemantauan dan evaluasi pemerintahan publik (O'Rourke 2003). Satu, keterangan yang diperlukan mengenai dewan lalu keadaan dewan harus tersedia untuk umum. Kedua, warga negara harus mempunyai peluang serta keleluasaan untuk menyebarkan data atau informasi. Terakhir, anggota masyarakat bebas mendiskusikan informasi yang mereka terima di antara mereka sendiri. Namun, bukan berarti ada pembatasan kebebasan berekspresi. Menurut Mill (2005), pembatasan kebebasan dilakukan dengan hukum dan dengan paksaan dan kontrol yang lebih besar, yaitu. dalam bentuk undang-undang dengan kekuatan fisik atau dengan tekanan moril pandangan publik. Hak setiap individu tidak boleh dibatasi karena pembatasan kebebasan berbicara ini. Namun, hal ini memungkinkan adanya implikasi bahwa bentuk ekspresi apa pun juga membutuhkan tugas sosial.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun