Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Alam & Tekno

"JELITA" Salah Satu Cara Mengatasi Pencemaran Lingkungan di Wilayah Lidah Kulon Surabaya

3 Februari 2024   17:40 Diperbarui: 3 Februari 2024   17:41 117 0
Padatnya pemukiman karena kegiatan usaha dibidang kuliner yang terletak di RW 01 dan RW 02 Kelurahan Lidah Kulon, Kota Surabaya, membuat mahasiswa KKN BBK-3 Universitas Airlangga ingin mengetahui potensi limbah seperti apa yang umumnya dihasilkan pada wilayah tersebut. Salah satu limbah yang sangat umum ditemui pada daerah Lidah Kulon tersebut adalah limbah minyak jelantah. Minyak jelantah adalah minyak goreng bekas yang sebenarnya sudah tidak bisa digunakan kembali dikarenakan penggunaannya yang sudah berulang kali. Sehingga kandungan didalam minyak tersebut dapat menjadi racun yang berbahaya dari segi kesehatan dan dapat mencemari lingkungan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun