Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Pro terhadap Isu Meningkatnya Angka Pengangguran yang Disebabkan oleh Minimnya Lapangan Pekerjaan di Era Bonus Demografi (SDGs 8)

14 Juni 2024   14:00 Diperbarui: 14 Juni 2024   14:01 36 0
Bangsa Indonesia memiliki visi besar dalam menyongsong 100 tahun kemerdekaan
yakni mewujudkan Indonesia sebagai Negara Nusantara Berdaulat, Maju, dan
Berkelanjutan. Arah pembangunan oleh Bangsa Indonesia tahun 2045 terjadi di beberapa
bidang, salah satunya transformasi sosial dan ekonomi. Berdasarkan Data Badan Pusat
Statistik yakni Jumlah dan Persentase Penduduk Bekerja dan Pengangguran 2022-2023
pada Februari 2023 sebesar 5,45%. Salah satu faktor yang menyebabkan pengangguran
di Indonesia adalah minimnya lapangan pekerjaan. Meningkatnya pengangguran tersebut
rentan di era bonus demografi. Dalam jurnal berjudul Populasi pada volume 23 Nomor 1
tahun 2015 oleh Wasisto Raharjo, menyatakan bahwa Indonesia diperkirakan mencapai
puncak bonus demografi pada 2017 sampai 2019 untuk gelombang pertama dan 2020
sampai 2030 untuk gelombang bonus demografi kedua. Hal ini berarti komposisi jumlah
penduduk dengan usia produktif 15-64 tahun mencapai titik maksimal jika dibandingkan
dengan usia non-produktif 0-14 tahun dan 65 tahun ke atas. Fenomena ini dapat menjadi
peluang emas bagi pertumbuhan ekonomi suatu negara jika dikelola dengan baik. Namun,
jika tidak diimbangi dengan peningkatan lapangan pekerjaan yang memadai, era bonus
demografi juga dapat berpotensi meningkatkan angka pengangguran. Peningkatan angka
pengangguran berakibat terjadinya kemiskinan dan ketidakstabilan sosial, pengurangan
konsumsi dan pertumbuhan ekonomi, serta menjadi beban keuangan pemerintah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun