Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 tetap digelar secara serempak pada masa pandemi Covid-19. Tahapan, jadwal dan program pilkada disusun KPU berdasarkan protokol kesehatan mengingat masih masifnya penyebaran covid 19 di Indonesia sampai saat ini. Â Penyelenggaraan Pilkada yang rencananya akan digelar serentak di 270 wilayah.
KEMBALI KE ARTIKEL