Dalam rangka memberikan pemahaman Perlindungan Anak ( Pemenuhan hak & Perlindungan dari segala bentuk kekerasan ) di Sekolah, KPAD Kabupaten Bogor menyelenggarakan Program KPAD Go to School. Kegiatan tersebut dilaksanakan sekaligus dalam rangka Sosialisasi Perlindungan Anak Berbasis Sekolah. Diantaranya diselenggarakan di SMP PGRI Gunung Picung dan SMK PGRI Pamijahan. Hadir sebagai narasumber dalam kesempatan itu Komisioner KPAD Waspada MK dan Asep Saepudin. Menurut Waspada, dalam kesempatan itu disampaikan Hak Hak Anak, diantaranya 10 ( sepuluh ) hak dasar anak, yg wajib diketahui oleh anak.
KEMBALI KE ARTIKEL