Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Pandangan Fiqih Muamalah Terhadap Budaya Menukar Uang Saat Lebaran

8 Mei 2024   07:45 Diperbarui: 16 Mei 2024   20:02 102 0
islam memiliki dua hari raya yang sangat di nantikan untuk menjadi manusia yang lebih baik, salah satunya adalah Idul fitri. Idul fitri merupakan salah satu dari dua hari raya keagamaan dalam tradisi Islam, selain Idul adha (Fauzi Rahmat:2022). Moment Idul fitri merupakan momentum yang penting bagi umat islam, untuk membawa perubahan yang lebih baik setelah kembali ke fitrahnya. oleh karna itu idul fitri menjadi kesempatan umat islam untuk membersihkan diri dari dosa tidak hanya itu namun idul fitri bisa menjadi ladang sadaqah dengan kita memberikan THR untuk orang yang membutuhkan. Hal ini melatarbelakangi munculnya budaya tukar menukar uang saat lebaran.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun