Dalam sambutannya Jaja, selaku Kepala Sekertariat menyampaikan bahwa acara ini dibuat sebagai bentuk informasi dan edukasi kepada semua unsur agar tersampaikan informasi mengenai Netralitas ASN kepada jajaran yang diundang.
"Acara ini dibuat sebagai langkah awal agar mengenai netralitas ASN sesuai dengan regulasi yang berlaku tersampaikan kepada para tamu undangan dan sampaikan lagi kepada jajaran dibawahnya" Ungkap Jaja.
"Atasnama jajaran Bawaslu Kecamatan Mandalawangi saya menyampaikan ungkapan terima kasih  kepada peserta yang hadir dalam kegiatan." Lanjut Jaja.
Ditempat yang sama Aditiya Marwan, ketua Panwascam Mandalawangi dalam sambutannya menghimbau kepada peserta sosialisasi utamanya ASN dan Pimpinan Ormas untuk lebih dewasa dalam berpolitik.
"Sosialisasi ini upaya kami dalam melakukan pencegahan kepada ASN dikecamatan Mandalawangi agar dalam pilkada ini harus bersikap Netral. Karna ada aturan yang mengatur larangan ASN untuk tidak berpolitik praktis. untuk itu sekali lagi  kami mengajak seluruh elemen masyarakat, Ormas dan OKP dikecamatan Mandalawangi untuk sama-sama mengawasi tahapan demi tahapan pilkada dan menjaga kondusifitas wilayah khususnya kecamatan Mandalawangi." Lanjut Adit.
Kegiatan dilanjutkan dengan Narasumber langsung Para pimpinan Bawaslu Kecamatan Mandalawangi yang dipimpin oleh E. Arief Syamsiar yang juga merupakan staf pelaksana teknis.
Ibnu Malik, Anggota Bawaslu Kecamatan Mandalawangi dalam narasinya menyampaikan sejumlah catatan penting di pemilu khususnya Mandalawangi.
"Harus kita sampaikan informasi yang kami terima bahwa Pandeglang tercatat Sebagai daerah dengan titik rawan ke 3 Se Provinsi Banten dalam Hal Kerawanan Netralitas ASN, rengking yang lumayan dan kita tau di Mandalawangi merupakan kecamatan dengan jumlah  desanya terbanyak kedua yakni 15 desa." Kata Ibnu.
Dirinya mengajak kepada semua pihak agar berkoordinasi dengan panwascam terkait pencegahan dugaan pelanggaran.
"Fokus Bawaslu saat ini adalah memaksimalkan pencegahan, dan saya harapkan informasikan kepada jajaran masyarakat utamanya tiap desa agar berkoordinasi dengan Panwas Desa (PKD) kami yang ada di tiap desa, mari kita edukasi masyarakat agar patuh kepada regulasi yang berlaku" tutup Ibnu.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Fakta Integritas yang di tanda tangani oleh perwakilan lembaga formil kecamatan diantaranya unsur Kecamatan yang diwakili oleh Sekmat, PGRI, FKBPD,Apdesi,KUA, dan PPDI. Selanjutnya semua pimpinan lembaga formil dan Ormas yang hadir melakukan tanda tangan di atas spanduk besar sebagai tanda dukungannya kepada Bawaslu dan siap menjaga netralitas dan menjaga kondisifitas pemilu 2024.