Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Penyebaran Hoax di Media Sosial Pasca Pemilu 2024

12 Juni 2024   21:43 Diperbarui: 12 Juni 2024   21:49 57 0
Pada tanggal 14 Februari 2024 kemarin, seluruh rakyat Indonesia telah menyelenggarakan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Pada Pemilu 2024 ini, rakyat Indonesia yang telah terdaftar dan berhak menggunakan hak pilih nya bisa memilih Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi serta DPRD Kabupaten/Kota. Di balik pesta demokrasi rakyat tersebut, terjadi beberapa permasalahan yang terjadi pasca Pemilu 2024. Salah satu permasalahan yang terjadi pasca Pemilu 2024 adalah penyebaran informasi palsu dan hoax di media sosial pada masyarakat dan pemilih pemula. Kehadiran teknologi informasi dan komunikasi yang semakin canggih telah memberikan platform yang luas bagi penyebaran informasi palsu, yang tidak hanya mempengaruhi opini publik tetapi juga dapat mengganggu proses demokratis. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun