Di Indonesia, dinasti politik bukanlah hal yang baru, dinasti politik telah ada dan bahkan berkembang sepanjang sejarah, baik dalam politik lokal maupun nasional, dari era Orde Baru hingga pemerintahan Indonesia yang lebih modern. Kekuasaan politik terdistribusi secara tidak merata akibat adanya dinasti politik. Untuk menjamin warga negara terlibat aktif dalam proses politik, negara demokratis harus membuka keran politik selebar mungkin. Masyarakat harus memiliki akses yang sangat luas untuk berpartisipasi dalam kontes politik regional dan nasional. Namun, karena status sosial dan hak-hak mereka yang sangat berbeda, kebangkitan politik dinasti justru membuat masyarakat semakin sulit untuk berpartisipasi. Karena politik dinasti mendorong keluarga atau kerabat penguasa untuk menduduki jabatan publik, politik dinasti juga meningkatkan pragmatisme politik (Gunanto, 2020).
KEMBALI KE ARTIKEL