Pelayanan elektromedik adalah salah satu elemen penting dalam dunia kesehatan modern. Dengan kemajuan teknologi, peralatan elektromedik tidak hanya menjadi penunjang, tetapi juga tulang punggung berbagai layanan medis. Untuk mengatur standar pelayanan di bidang ini, Menteri Kesehatan Republik Indonesia menerbitkan
Permenkes Nomor 65 Tahun 2016.
Latar Belakang Regulasi
KEMBALI KE ARTIKEL