Rakyat sudah seharusnya sadar terhadap kebijakan ini. Â Hal dikarenakan kerugian sejak tahun 2009-2013 mencapai Rp. 17 Trilyun. Dengan asumsi yang dipakai dan RKAP 2014 (CPA 833 USD/Mton, kurs Rp. 10.500/USD) pasca kenaikan harga Rp. 1000/kg pada Januari 2014, diperkirakan kerugian tahun 2014 mencapai Rp. 5,4 Trilyun. Apabila harga bahan baku dan kurs lebih besar akan berpotensi rugi lebih besar.
Temuan dari BPK bahkan mencatat bahwa Pertamina menanggung kerugian atas bisnis elpiji 12 Kg dan 15 Kg selama tahun 2011 sampai dengan Oktober 2012 sebesar Rp. 7,73 Trilyun. Hal tersebut merupakan kerugian yang sangat fantastis. Sehingga apabila diteruskan tentu dapat menyebabkan anggaran untuk sektor lainnya dapat tersedot sia-sia hanya untuk sekedar membayar hutang.
Lagipula berdasarkan pernyataan yang dirilis oleh Pertamina, kenaikan ini terjadi secara bertahap, tidak langsung signifikan. Hal itu ditunjukkan pada kerangka di bawah ini: