Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Pendampingan Pengurusan Halal Self-Declare untuk Pemilik Kantin di Universitas Telkom

2 Januari 2024   11:31 Diperbarui: 2 Januari 2024   11:37 231 0
Sertifikat halal menjadi suatu syarat yang seharusnya dimiliki oleh pelaku usaha khususnya yang bergerak di bidang food and beverage (B&F). Kepemilikan sertifikat halal dapat memberikan jaminan kualitas makanan dan minuman yang dapat dibeli oleh konsumen. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun