Dinas Pendidikan Kota Blitar, Jawa Timur, akan mengeluarkan surat edaran tentang pelarangan guru-guru di sekolah untuk tidak lagi memberikan pekerjaan rumah (PR) kepada murid-muridnya. Surat edaran itu diharapkan para murid memiliki banyak waktu belajar soal pendidikan karakter lingkungan keluarga dan masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL