Indonesia merupakan negara yang ada di kawasan Asia, tepatnya di regional Asia Tenggara. Indonesia menganut prinsip politik luar negeri 'bebas dan aktif'. Politik luar negeri Indonesia yang dikenal dengan prinsip bebas dan aktif yang merupakan landasan penting dalam interaksi internasional negara Indonesia. Prinsip ini pertama kali dicetuskan oleh Mohammad Hatta, salah satu proklamator kemerdekaan Indonesia, dan telah menjadi doktrin dalam kebijakan luar negeri Indonesia sejak awal berdirinya negara. Makna kata bebas dan aktif ini adalah Indonesia merupakan negara yang 'bebas' atau independen yang dapat diartikan Indonesia tidak bergabung dengan blok manapun atau biasa disebut
Non-Blok. Lalu kata 'aktif' diartikan bahwa Indonesia berperan aktif dalam menciptakan perdamaian dan stabilitas global. Ini termasuk keterlibatan dalam diplomasi, mediasi konflik, dan partisipasi dalam organisasi internasional. Karakteristik prinsip ini adalah :Â
- Independensi : Indonesia berusaha untuk tidak terpengaruh oleh kekuatan luar dan berkomitmen pada prinsip non-interferensi terhadap urusan dalam negeri negara lain.
- Promosi Perdamaian : Fokus pada penyelesaian konflik secara damai dan mendukung inisiatif yang mempromosikan stabilitas regional dan global.
KEMBALI KE ARTIKEL