Kurikulum menjadi "ruh" bagi pendidikan yang harus dievaluasi secara inovatif, dinamis, dan berkala sesuai dengan perkembangan zaman dan juga ilmu pengetahuan dan juga teknologi (IPTEKS), kompetensi yang diperlukan masyarakat dan pengguna lulusan.  Dilakukannya perubahan kurikulum menjadi suatu keniscayaan. Bahkan perkembangan  IPTEKS yang sangat  cepat  tidak  lagi memungkinkan dunia pendidikan  berlama-lama  dengan "zona nyaman" kurikulum yang berlaku. Menjawab hal tersebut, maka pemerintah dalam hal ini berupaya mengikutinya dengan mendesain kurikulum merdeka.
KEMBALI KE ARTIKEL