Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Rugikan Negara Rp 300 T, Hanya di Hukum 6,5 Tahun?

4 Januari 2025   11:29 Diperbarui: 4 Januari 2025   11:29 16 0
Sejak dilantiknya Presiden baru Indonesia yaitu Prabowo Subianto, negara Indonesia memiliki kemajuan yang dimana banyak pelaku korupsi berhasil ditangkap. Total ada 28 koruptor yang sudah lama melakukan kerugian bagi negara berhasil diamankan dan dihukum, akan tetapi hukuman yang dijatuhkan bagi para koruptor ini menimbulkan banyak kontroversial bagi masyarakat. Jika dibandingkan dengan hukuman yang melakukan korupsi berada di negara China sangat berbeda jauh, di negara China hukuman bagi seorang yang melakukan dikorupsi terdapat 4 jenis yaitu dipenjara seumur hidup, hukuman mati hingga dieksekusi, kekayaan dirampas oleh negara, dipenjara dan dicabut hak politiknya .

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun