Pada 19 Agustus 2016, Badan Pusat Statistik (BPS) merilis data terbaru tentang ketimpangan. Indeks ketimpangan yang diukur dengan gini ratio pada Maret 2016 turun menjadi 0,397. Penurunan gini ratio menjadi di bawah 0,4 membuat tingkat ketimpangan di Indonesia kembali dalam kategori rendah (<0,4). Kategori sedang 0,4-0.5 dan ketegori ketimpangan tinggi atau parah >0,5. Rentang gini ratio adalah nol (merata sempurna) hingga 1 (timpang sempurna).
KEMBALI KE ARTIKEL