Beberapa hari yang lalu (9/9), Presiden mengumumkan paket kebijakan ekonomi tahap I yang berisi rencana aksi untuk lebih memacu sektor riil. Banyak yang hendak disasar. Pertama, meningkatkan daya saing industri nasional melalui deregulasi, debirokratisasi, penegakan hukum, dan menjamin kepastian usaha. Serangkaian payung hukum sedang disiapkan, meliputi: 17 peraturan pemerintah, 11 peraturan presiden, 2 instruksi presiden, 63 peraturan menteri, dan 5 peraturan lainnya.
KEMBALI KE ARTIKEL