Pada tulisan "Waspadai Ancaman Keseimbangan Eksternal" yang bisa diunduh di
http://ekonomi.kompasiana.com/bisnis/2013/08/18/waspadai-ancaman-keseimbangan-eksternal-585146.html, tampak peranan penanaman modal asing langsung
(foreign direct investment/FDI) sangat vital untuk menjaga agar neracapembayaran tak mengalami defisit berkelanjutan akibat kecenderungan memburuknya akun semata
(current account). Diutarakan bahwa pula FDI bisa dijadikan salah satu motor untuk meningkatkan ekspor, selain tentu saja bisa juga dimanfaatkan untuk mempercepat alih teknologi dan manajemen. Sejak tahun 2010 FDI yang masuk ke Indonesia menunjukkan peningkatan pesat. Sejak itu Indonesia mulai masuk dan bertengger di radar screen perusahaan-perusahaan asing. Daya tarik Indonesia sebagai pasar mulai tidak lagi dipandang sebelah mata oleh mereka. Pemicunya adalah ketika Indonesia mampu menghadapi krisis global tahun 2008-2009 dengan mencatatkan pertumbuhan positif 4,6 persen pada tahun 2009. Hanya China, India, dan Indonesia yang mencatatkan pertumbuhan positif di tengah perekonomian dunia yang mengalami resesi. Akhirnya, pada tahun 2012 untuk pertama kalinya Indonesia masuk ke dalam kelompok 20 besar penerima FDI. Berdasarkan laporan United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD) terbaru yang berjudul "World Investment Report 2013" Indonesia menduduki urutan ke-17. Berdasarkan survei yang dilakukan lembaga yang sama, tentang pandangan dan rencana investasi perusahaan-perusahaan transnasional, Indonesia berada di urutan keempat sebagai negara yang paling prospektif sebagai penerima FDI untuk tahun 2013-2015. Posisi ini sama dengan posisi pada laporan tahun lalu dan naik dua peringkat dibandingkan dengan laporan dua tahun lalu. Posisi pertama sampai ketiga adalah China, Amerika Serikat, dan India. Berdasarkan survei yang dilakukan ATKearney, peringkat Indonesia melonjak dari urutan ke-19 menjadi ke-9. Jika kita keluarkan negara-negara maju, maka posisi Indonesia tak jauh berbeda dengan laporan UNCTAD. Survei yang dilakukan Lembaga resmi pemerintah Jepang, JBIC juga meningkatkan peringkat Indonesia dari urutan ke-5 pada tahun 2011 menjadi urutan ke-3 pada tahun 2012. Survei ini dilakukan hanya untuk perusahaan manufaktur Jepang yang beroperasi di luar negeri. Dalam beberapa tahun terakhir terjadi peningkatan peran investasi asing. Namun, jika dibandingkan dengan rata-rata Asia dan Amerika Selatan, tetap saja peranan investasi asing di Indonesia masih relatif kecil. Yang cukup menarik adalah fakta besarnya sumbangan investasi asing di dalam perekonomian tidak terkait dengan ideologi negara. Banyak negara komunis dan negara sosialis yang peranan penanaman modal asingnya lebih besar atau bahkan jauh lebih besar ketimbang Indonesia. Sekarang berpulang pada kita mau diarahkan ke mana FDI ini. Jangan sampai mereka hanya memandang Indonesia sebagai pasar semata, melainkan lebih jauh bisa memberikan sumbangan berarti bagi penguatan struktur industri, peningkatan nilai tambah, alih teknologi, peningkatan ekspor, dan penciptaan lapangan kerja.
KEMBALI KE ARTIKEL