Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan

Oh Rupiahku..!!

3 Agustus 2010   19:47 Diperbarui: 26 Juni 2015   14:20 103 0
Konon sejarah yang pernah sy baca melalu salah satu situs Internet katanya gini:

Mari Kita simak.................?????

Rupiah merupakan mata uang resmi Indonesia. Nama rupiah biasanya dikaitkan oleh banyak pihak sebagai pelafalan dari ”rupee” mata uang India, namun sebenarnya menurut Adi Pratomo, salah satu peneliti sejarah uang Indonesia, rupiah diambil dari kata rupia dalam bahasa Mongolia. Rupia sendiri berarti perak. Memang sama dengan arti rupee, namun rupiah sendiri merupakan pelafalan asli Indonesia karena adanya penambahan huruf ’h’ di akhir kata rupia, sangat khas sebagai pelafalan orang-orang Jawa. Hal ini sedikit berbeda dengan banyak anggapan bahwa rupiah adalah salah satu unit turunan dari mata uang India. Rupee India sebenarnya juga dapat dikatakan sebagai turunan dari kata rupia itu sendiri, dengan begitu rupiah Indonesia memiliki tingkatan yang sama bukan sebagai unit turunan dari mata uang India tersebut.

Pada masa-masa awal kemerdekaan, Indonesia belum menggunakan mata uang rupiah namun menggunakan mata uang resmi yang dikenal sebagai ORI.. ORI memiliki jangka waktu peredaran di Indonesia selama 4 tahun, ORI sudah mulai digunakan semenjak 1945-1949. Namun penggunaan ORI secara sah baru dimulai semenjak diresmikannya mata uang ini oleh pemerintah sebagai mata uang Indonesia pada 30 Oktober 1946. ORI pada masa awal tersebut dicetak oleh Percetakan Canisius dengan bentuk dan disain yang sangat sederhana dan menggunakan pengaman serat halus. Bahkan dapat dikatakan ORI pada masa tersebut merupakan mata uang yang sangat sederhana, seadanya, dan cenderung berkualitas kurang, apalagi jika dibandingkan dengan mata uang lainnya yang beredar di Indonesia. Pada masa awal kemerdekaan tersebut ORI beredar luas di masyarakat meskipun uang ini hanya dicetak di Yogyakarta saja. ORI sedikitnya sudah dicetak sebanyak lima kali dalam jangka waktu empat tahun antara lain, cetakan I pada 17 Oktober 1945, seri II pada 1 Januari 1947, seri III dikeluarkan pada 26 Juli 1947. Pada masa itu ORI merupakan mata uang yang memiliki nilai yang sangat murah jika dibandingkan dengan uang-uang yang dikeluarkan oleh de Javasche Bank. Padahal uang ORI adalah uang langka yang semestinya bernilai tinggi.

Setelah masa ORI tersebut, pada 2 November 1949 pemerintah menetapkan mata uang pengganti ORI. Rupiah diputuskan sebagai mata uang resmi pengganti ORI. Rupiah sendiri sebenarnya sudah ada dan dikenal sebelum dikeluarkannya ORI tersebut. Menurut sunmber tertentu, konsep rupiah sebenarnya sudah dikenal semenjak abad lima atau enam Masehi. Rupiah di Indonesia secara nyata sudah dikenal luas sebagai mata uang sebelum masa kemerdekaan yaitu pada masa Penjajahan Jepang (Dai Nippon) pada masa Perang Dunia II. Pada masa tersebut rupiah diperkenalkan pada masyarakat dengan nama mata uang Hindia-Belanda(rupiah Hindia-Belanda) yang kemudian setelah masa kemerdekaan dikenal sebagai rupiah jawa. Rupiah pada masa tersebut tidak menjadi mata uang resmi yang dikeluarkan pemerintah karena pada masa itu de Javasche Bank sebagai pencetak mata uang ini bukan merupakan bank central milik pemerintah dan pada masa itu pengelolaan perekonomian dan pencetakan uang dipegang sepenuhnya oleh pemerintah dan bukan oleh bank central.

Ada banyak keraguan sebenarnya mengenai bagaimana tepatnya mata uang ini mulai ada dan dipakai sebagai mata uang resmi. Pada masa setelah diresmikannya rupiah masih ada satu bentuk mata uang yang sempat dipakai di Indonesia. Mata uang ini adalah mata uang yang dikeluarkan pada masa RIS yang dikenal sebagai mata uang RIS. Mata uang ini masuk dalam sejarah perkembangan mata uang Indonesia sebagai pengganti sementara Rupiah. Setelah masa RIS berakhir mata uang Indonesia kembali menjadi rupiah, namun tidak ada sumber pasti yang menyebutkan mengenai waktu transisi secara tepat dari mata uang RIS ke mata uang rupiah ini. Setelah masa RIS tersebut rupiah mulai dipakai secara umum dan mulai banyak mengalami perkembangan dan penyempurnaan. Sebagai mata uang resmi Indonesia, rupiah kemudian dikeluarkan dan dikontrol oleh Bank Indonesia. Terlebih lagi semenjak Bank Indonesia secara resmi dijadikan bank central dan diberi kewenangan penuh untuk mengatur perbankan negara pada 1 Juli 1953. Rupiah kemudian diberi kode atau simbol yang digunakan pada semua pecahan uang kertas dan uang logam berupa Rp dan diakui oleh semua pihak.

Rupiah sendiri tidak secara langsung dapat tersebar secara merata di bumi Indonesia. Persebaran mata uang ini tidak begitu merata secara cepat. Misalnya saja, daerah kepulauan Riau dan Papua baru menggunakan mata uang rupiah pada tahun 1964 dan 1971. Semenjak dipakainya rupiah sebagai mata uang resmi, rupiah berulang kali mengalami pergolakan. Devaluasi dan Pemangkasan merupakan hal yang selalu menghiasi perkembangan rupiah. Devaluasi terjadi pada beberapa periode misalnya saja pada 7 Maret 1946, 20 September 1949 ,Februari 1952 ,September 1959, akhir Januari 1963 dan tahun 1964. Pemangkasan nilai rupiah juga tejadi pada rupiah antara lain terjadi pada 25 Agustus 1959 dan 29 Maret 1983. Perubahan-perubahan tampilan, nilai mata uang, bentuk, dan warna pun mewarnai perkembangan mata uang resmi Indonesia ini. Mulai dari ORI yang bentuk, gambar, cetakan, dan kertasnya memiliki kualitas yang buruk hingga kini uang-uang kertas telah memiliki bentuk dan tampilan yang mewah dan rapi.

Rupiah sudah mengalami banyak sekali masa-masa seiring berkembangnya bangsa ini. Rupiah juga berkembang mengikuti perkembangan masa di Indonesia. Ia sempat tidak dianggap sebagai mata uang resmi ketika ORI menjadi mata uang yang diresmikan pemerintah, ia juga sempat tergantikan oleh mata uang RIS, namun pada hakikatnya seluruh mata uang tersebut sebenarnya merupakan sejarah dari rupiah itu sendiri sebagai sebuah mata uang resmi Indonesia. Sudah banyak pahlawan, daerah nusantara, dan kebudayaan yang tergambar di mata uang rupiah. Sudah banyak seri yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk mengganti, memperbaiki, dan menyempurnakan mata uang kebanggan negara ini. Bagaimanapun, rupiah merupakan sebuah cermin dari bangsa Indonesia. Ketika mendengar kata rupiah, hal yang langsung terpikirkan adalah Indonesia, jelas karena rupiah adalah milik Indonesia saja dan tidak ada negara lain yang memiliki rupiah. Sebagai salah satu kebangaan negara, sudah semestinya rupiah juga dijunjung tinggi. Rupiah sudah selayaknya diakui, dibanggakan, dan dijaga oleh setiap warga negara Indonesia.

Trus Gimana Dong Dengan Perencanaan Penyederhanaan Rupiah............????

katanya sih menurut petinggi2 kita di BI saat ini telah terjadi inefisiensi dalam transaksi yang disebabkan lamanya waktu maupun biaya transaksi, karena nilai transaksi semakin lama menjadi semakin besar. "Apalagi kalau mengandalkan pembayaran tunai, bisa dibayangkan kalau Anda melakukan pembayaran puluhan juta. Anda harus bawa tas, dan itu membuat rasa tidak aman," kata Darmin di Jakarta, Selasa 3 Agustus 2010.. Bapak kita juga  juga mengatakan, beberapa digit angka yang panjang juga akan merepotkan. Argometer taksi misalnya, dalam pembayaran Rp120 ribu, tertera 120.000. Enam digit angka ini sangat merepotkan konsumen maupun pengemudi taksi. Selain itu, untuk toko-toko kecil mesin hitung yang mereka miliki juga memiliki batas digit.

"Pengadaan uang juga semakin mahal. Semakin besar nilainya semakin banyak biaya. Namun ini bukan masalah besar," katanya.

Jawabku Dalam Tulisan,.... (Aku sih Mana2 Aja.. 1000 Rupiah menjadi 1 Rupiah pun boleh) .......!!! kan ngga berat bawahnya....///[gallery]

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun