Efek kebijakan Presiden AS Donald Trump di bidang energi yang mengabaikan idea energi keberlanjutan kini menciptakan dilema bagi negara-negara berkembang. Tidak terkecuali Indonesia. Keputusan Trump mengeluarkan AS dari Paris Agreement 2015 berdampak langsung pada tatanan energi terbarukan, terutama dari segi pendanaan lembaga-lembaga keuangan dunia untuk proyek-proyek energi bersih. Menteri ESDM Bahlil Lahadia mengungkap ketidakpastian perkembangan sektor energi baru terbarukan (EBT) di dalam negeri pasca AS memutuskan mundur dari Perjanjian Iklim Paris.
KEMBALI KE ARTIKEL