Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Dissenting Opinion dalam Putusan Hakim

25 Februari 2023   09:45 Diperbarui: 25 Februari 2023   09:52 184 1
Di dalam mengambil sebuah putusan, Majelis Hakim terlebih dahulu melakukan Musyawarah Tertutup yang berguna untuk menyatukan pendapat terhadap suatu perkara yang akan divonis. Namun demikian, perlu diketahui bahwa sebuah putusan yang dihasilkan dari Musyawarah Tertutup oleh Majelis Hakim, tidaklah harus pendapat bulat dari Majelis Hakim.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun