Halo temen-temen kali ini akuu bakal jelasin sedikit fiqh muamalah tentang akad musyarakah dan turunannya serta akad mudharabah . Sebelumnya kita bahas apasih fiqh muamalah itu? Fiqh muamalah merupakan cabang ilmu ilmu Islam yang membahas tentang kehidupan social atau kehidupan sehari -- hari, fiqh muamalah tidak hanya membahas tentang itu saja, tetapi juga membahas tentang aspek ekonomi di kehidupan termasuk perdagangan, kontrak, hibah, sewa menyewa, pinjam meminjam dan lain-lainnya yang termasuk di dalam konsep ekonomi.
KEMBALI KE ARTIKEL