Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) pada era persaingan bebas pemberlakuan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), sudah harus lebih diperhatikan dan diberdayakan secara khusus oleh pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah yang notabene sebagai salah satu unit usaha yang sangat banyak menyerap tenaga kerja dan sangat berpengaruh terhadap kondisi perekonomian Indonesia.
KEMBALI KE ARTIKEL