Kerja sama luar negeri antar kota atau yang biasa disebut dengan sister city adalah konsep kerja sama antara dua kota di negara yang berbeda yang memiliki persamaan dari segi geografis, budaya, dan latar belakang sejarah. Kerja sama sister city meliputi kerja sama di bidang pendidikan, ekonomi, lingkungan, pertukaran budaya dan tak jarang antara dua kota sister city berkolaborasi dan ikut serta dalam program yang menguntungkan keduanya.Â
KEMBALI KE ARTIKEL