Mohon tunggu...
KOMENTAR
Financial Pilihan

Mengubah Desa Menjadi Pusat Keuangan Lokal: Peluang dan Tantangan

11 Januari 2025   12:43 Diperbarui: 11 Januari 2025   12:43 40 2
Pembangunan ekonomi desa menjadi prioritas utama pemerintah Indonesia sejak diberlakukannya Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa. Undang-undang ini memberikan kesempatan bagi desa untuk mengelola keuangan dan sumber daya sendiri. Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan instrumen penting dalam mengembangkan ekonomi desa. Menurut data Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI (2022), jumlah BUMDes di Indonesia mencapai 22.749 unit, dengan total aset sebesar Rp 21,4 triliun.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun