Pembukaan lahan seluas 20 juta hektar oleh pemerintah Indonesia untuk meningkatkan produksi pangan telah memicu perdebatan hangat mengenai dampaknya terhadap lingkungan dan ekologi. Kebijakan ini bertujuan untuk mengatasi ketergantungan impor pangan dan meningkatkan ketahanan pangan nasional, namun juga menimbulkan kekhawatiran tentang kerusakan lingkungan dan kehilangan biodiversitas.
KEMBALI KE ARTIKEL