Kuliah Kerja Nyata (KKN) adalah bentuk kegiatan pengabdian mahasiswa terjun langsung didalam masyarakat dimana dalam hal ini mahasiswwa langsung berhubungan dengan warga serta dalam hal ini mahasiswa bisa menerapkan berbagai ilmu dan penggalamannya untuk membagun dan mengabdi kedalam masyarakat. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi di Indonesia telah mewajibkan setiap perguruan tinggi untuk melaksanakan KKN sebagai kegiatan intrakurikuler yang memadukan tri dharma perguruan tinggi yaitu: pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.