Dalam sebuah diskusi di salah satu televisi swasta, seorang Ustad dengan lantang berkata : mau apapun alasannya, perzinahan tetaplah haram. Tentu, jawaban itu muncul karena host mengajukan pertanyaan seputar hukum berzina. Diskusi itu merespon rencana Ahok yang akan membangun lokalisasi. Agaknya, ide tentang lokalisasi itu kemudian secara reduksioner, dimaknai sebagai legalisasi perzinahan. Padahal, jika kita mau menelisik lebih jauh, lokalisasi itu bukan hanya masalah halal haram, namun sudah menjadi masalah sosial yang amat sulit diatasi.