Terbongkarnya praktik jual beli ijazah palsu yang santer diberitakan beberapa hari yang lalu merupakan tamparan bagi dunia pendidikan di Indonesia. Pasalnya, gelar akademik merupakan penghargaan intelektual yang disandangkan kepada seseorang yang telah menempuh pendidikan formal tertentu dengan asumsi bahwa penyandang gelar tersebut memiliki kualifikasi keilmuan yang sesuai dengan gelarnya. Oleh karena itu, gelar akademik merupakan gelar yang sakral, dimana penyandangnya harus mampu mempertanggungjawabkan keilmuannya di hadapan publik.
KEMBALI KE ARTIKEL