Lebih dari tujuh dekade Indonesia merdeka, Kualitas Pendidikan di Indonesia masih memprihatinkan. Didalam Alinea ke empat UUD 1945, tujuan dari Indonesia merdeka yakni mencerdaskan kehidupan bangsa. Untuk mencapai tujuan ini peran guru sebagai tenaga pengajar di lembaga pendidikan sangatlah krusial. Mengingat perananya yang sangat krusial dalam tujuan tersebut, sudah seharusnya para guru mendapatkan penghargaan yang sesuai dengan kontribusi yang mereka berikan bagi bangsa.
KEMBALI KE ARTIKEL