Selama ini, ujian nasional masih bertindak sebagai standar baku. Tujuannya adalah mengukur pencapaian kompetensi peserta didik dan sebagai tolak ukur pemetaan pendidikan di indonesia. Akibatnya, penerapan standar dibuat seragam dan merata secara nasional, namun disisi lain justru menghasilkan bias kebijakan karena berlangsung di tengah ketidakseragaman. Â
KEMBALI KE ARTIKEL