Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Pengawasan Kemigrasian dalam Rangka Meminimalir Terjadinya Pelanggaran Keimigrasian di Masa Pandemi Covid-19

31 Desember 2021   20:39 Diperbarui: 31 Desember 2021   21:05 131 1
Pengawasan keberadaan dan kegiatan Orang Asing tidak hanya berkaitan dengan potensi kerawanan pelanggaran hukum, tetapi sekaligus sebagai bentuk perlindungan hukum atas hak-hak Orang Asing untuk tinggal dan berkegiatan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Terlebih dalam masa pandemi global Covid-19, termasuk salah satunya lalu lintas orang keluar masuk wilayah suatu negara tak terkecuali di Indonesia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun