Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan kebijakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Night pada malam pergantian tahun 2023 - 2024. Selain pada malam tahun baru, kebijakan tersebut juga diterapkan pada malam natal 2023.
KEMBALI KE ARTIKEL