Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Konstitusi Indonesia dan Statusnya Saat Ini

10 November 2022   14:47 Diperbarui: 10 November 2022   15:06 209 0
Konstitusi adalah hukum tertulis dasar yang digunakan sebagai pedoman untuk mengatur suatu negara. Konstitusi dapat berbentuk atau tidak berbentuk Undang-Undang Dasar tertulis, yang biasa disebut dengan Undang-Undang Dasar. Sebagaimana diatur dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, tujuan nasional adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kepentingan umum, mencerdaskan dan mencerdaskan kehidupan bangsa. dan berpartisipasi dalam Dalam mewujudkan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial. Untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan masyarakat, dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun