Hari Santri Nasional (HSN) mulai ditetapkan pada 22 Oktober 2015 oleh Presiden Jokowi di masjid Istiqlal Jakarta, tahun ini merupakan perayaan HSN yang ke 7 tahun. Peran besar santri dalam sejarah kemerdekaan negara Indonesia telah melekat erat dan itu merupakan sesuatu yang wajar apabila pemerintah memberikan penghargaan terhadap para santri di Indonesia dengan menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional.
KEMBALI KE ARTIKEL