Merek merupakan suatu hal yang penting sebagai tanda pengenal suatu produksi atau tanda pengenal dalam perdagangan, dan dalam penggunaan merek sudah di kenal sejak zaman revolusi industri pada pertengahan abad XVIII, kegunaan merk adalah bertujuan untuk mempekenalkan suatu benda yang di poduksi oleh perusahaan supaya  produk yang di hasilkan oleh suatu prusahaan dapat diketahui asal-usul produk tersebut dengn kata lain pengenal suatu produk dari  perusahaan tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL