Pemilihan presiden dipandang sebagai bentuk nyata dari kedaulatan rakyat karena mencerminkan partisipasi langsung atau tidak langsung warga negara dalam proses pengambilan keputusan politik. Pemahaman ini berkaitan dengan prinsip-prinsip politik dan hukum yang mendasari sistem demokratis, dalam prosesnya pemilihan presiden memiliki prinsip-prinsip hukum dan demokrasi yang memberikan otoritas kepada rakyat untuk berpartisipasi dan memberikan legitimasi kepada pemerintahan.
KEMBALI KE ARTIKEL