Jember - Pembahasan R-KUHP di DPR sampai saat ini masih belum mencapai titik temu, salah satu bagian yang diperdebatkan adalah masuknya pasal tindak pidana korupsi dalam undang-undang ini yang dinilai dapat melemahkan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ).
KEMBALI KE ARTIKEL